Home » » KPK usut gaji Sutan dari Sekjen DPR

KPK usut gaji Sutan dari Sekjen DPR


MERDEKA.COM. Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Winantuningtyastiti. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan 2013 buat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR.

Kepada awak media dia mengakui bakal diperiksa sebagai saksi tersangka SB (Sutan Bhatoegana).

Mengenakan blazer coklat dan jilbab, Winantuningyastiti tiba pukul 10.34 WIB diantar mobil dinas dan seorang stafnya. Dia mengaku sudah terlambat dan tergesa-gesa.

"Untuk Pak Sutan. Udah ya saya jalan dulu, ini udah telat nih saya," kata Winantuningtyastiti.

Winantuningtyastiti mengaku dalam pemeriksaan hari ini membawa sejumlah dokumen. Dia mengaku berkas itu adalah catatan gaji milik Sutan selama menjabat sebagai anggota parlemen.

"Iya ada, berkas-berkas. Iya seputar itu (gaji)," ujar Winantuningtyastiti.

Winantuningtyastiti memaparkan saban pembahasan APBN harus melalui prosedur. Tetapi dia tidak merinci ihwal persyaratan itu.

Bukan kali ini saja Winantuningtyastiti dipanggil KPK. Saban ada anggota dewan terjerat kasus korupsi, dia mesti bolak-balik diperiksa.

Diberdayakan oleh Blogger.